Kegiatan Musrenbang TJSLP dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang selanjutnya disingkat TJSLP adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi Perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya baik di lingkungan perusahaan maupun diluar lingkungan perusahaan adapun Tujuan Utama Pengaturan TJSLP adalah menjalin hubungan yang
serasi, harmonis danberkelanjutan antaraperusahaan dengan Pemda maupun masyarakat, memberikan arahan kepada
Perusahaan atas pelaksanaan Program TJSLP agar sesuai dengan Program Pembangunan Daerah yang berkelanjutan, dan meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi Perusahaan, masyarakat, Pemda dan pihakpihak terkait dengan operasional Perusahaan di Daerah
