Rapat Pembinaan dan Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2026

Dipublikasikan pada 14 July 2026

Selasa, 14 Juli 2026 Bapperida Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Asistensi Penyusunan Manajemen Risiko Indeks (MRI) Perangkat Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan manajemen risiko pada seluruh perangkat daerah sebagai salah satu instrumen pendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

Kegiatan pembinaan dan asistensi diikuti oleh perwakilan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyusunan dokumen manajemen risiko. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pendampingan teknis terkait penyusunan register risiko, identifikasi risiko strategis dan operasional, penilaian tingkat risiko, penyusunan rencana pengendalian, hingga penyelarasan dokumen manajemen risiko dengan sasaran strategis perangkat daerah.

Dalam pelaksanaannya, narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Penerapan Manajemen Risiko Indeks (MRI) diharapkan mampu meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengidentifikasi potensi hambatan sejak dini serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat sehingga target pembangunan dapat tercapai secara optimal. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan asistensi langsung terhadap dokumen yang telah disusun oleh masing-masing perangkat daerah. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami metodologi penyusunan manajemen risiko sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kualitas dokumen MRI yang akan menjadi bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Melalui kegiatan pembinaan dan asistensi ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas semakin mampu menerapkan manajemen risiko secara konsisten dan terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan peningkatan akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Sambas.


Bagikan: