5 Maret 2026, Forum Konsultasi Publik RKPD adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan masukan, saran, dan pendapat dari masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).Konsultasi publik ini bertujuan agar perencanaan pembangunan daerah lebih transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam kegiatan ini biasanya melibatkan pemerintah daerah, DPRD, instansi terkait, akademisi, organisasi masyarakat, serta perwakilan masyarakat. Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sambas, dan di hadiri oleh Forkompinda, Organisasi Perangkat Daerah, Kecamatan, serta Tokoh Masyarakat Se - Kabupaten Sambas
