Pendampingan Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Wilayah Tahun 2026 Merek Kolektif dan Indikasi Geografis : Instrumen Perlindungan dan Peningkatan Nilai Kekayaan Intelektual Kabupaten Sambas

Dipublikasikan pada 05 February 2026

#HaloInsanakPembangunan ?‍??

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan pendampingan dan pendaftaran KI di Wilayah Kabupaten Sambas pada hari Senin 2 februari 2026 di Aula Bapperida Kabupaten Sambas. Kegiatan diawali dengan keynote speech oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat yang menyampaikan penguatan merek kolektif dan indikasi geografis sebagai instrumen pelindungan hukum dan peningkatan nilai Kekayaan Intelektual Kabupaten Sambas yang khas daerah, bernilai, dan terlindungi, informasi terkait tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam pelayanan serta pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual. Pada kesempatan tersebut, Kadivyankum juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sambutan hangat, serta menyapa seluruh tamu undangan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Sambas, pengurus dan pengelola Koperasi Desa Merah Putih, serta pelaku UMKM. sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sambas, Bapak Yudi, S.Sos., M.Si, yang mewakili Wakil Bupati Sambas. Dalam sambutannya disampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan pendampingan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sambas serta penekanan bahwa Kekayaan Intelektual merupakan aset strategis daerah yang perlu dilindungi untuk menjaga warisan budaya, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal, dan mendukung pengembangan UMKM serta Koperasi Merah Putih. Selain itu, Beliau juga menyampaikan bahwa Kab. Sambas telah mempunyai Sentra IKM berupa kain tenun yang terletak di Desa Sumber Harapan Kec. Sambas. adapun dorongan percepatan pendaftaran merek kolektif melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dengan contoh merek kolektif Rantai Mawar Sambas yang didaftarkan melalui KDMP dan dikembangkan pada Sentra IKM Tenun Desa Sumber Harapan sebagai model penguatan produk unggulan daerah berbasis Kekayaan Intelektual.

#SambasBerkahBerkemajuan??
#Bapperidakabsambas


Bagikan: