Diseminasi dan Tata Cara Penyusunan Pengisian Kertas Kerja PM SPIP Terintegrasi Kabupaten Sambas Tahun 2026

Dipublikasikan pada 20 August 2026

Kegiatan Diseminasi dan Tata Cara Penyusunan Pengisian Kertas Kerja PM SPIP  Terintegrasi Kabupaten Sambas Tahun 2026 dilaksanakan pada Rabu, 19 Agustus 2026 di Aula  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas perangkat daerah terkait pelaksanaan serta penilaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi.
Melalui kegiatan diseminasi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai tata cara penyusunan dan pengisian kertas kerja PM SPIP Terintegrasi, termasuk aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam memberikan penilaian, melengkapi bukti dukung, serta memastikan data dan informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan PM SPIP Terintegrasi, sehingga proses pengisian kertas kerja dapat dilakukan secara lebih tertib, sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pelaksanaan PM SPIP Terintegrasi menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, meningkatkan efektivitas pengendalian intern, serta mendorong terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, efektif, dan berorientasi pada pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Bapperida Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam pelaksanaan SPIP. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai tata cara penyusunan dan pengisian kertas kerja, diharapkan proses penilaian mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026 dapat terlaksana dengan baik dan menghasilkan informasi yang dapat menjadi bahan evaluasi serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sambas.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam memenuhi dokumen dan bukti dukung yang diperlukan serta meningkatkan kualitas penerapan SPIP secara berkelanjutan dalam rangka mendukung pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sambas.


Bagikan: