Rapat koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Dipublikasikan pada 28 January 2026

#HaloInsanakPembangunan 🙋‍♂️

Pemkab Sambas Perkuat Penanggulangan Kemiskinan Berbasis DTSEN

Pemerintah Kabupaten Sambas terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan aplikasi SEPAKAT. Langkah ini menjadi penting mengingat angka kemiskinan Kabupaten Sambas masih berada di atas capaian Provinsi Kalimantan Barat.

Penanggulangan kemiskinan sejalan dengan Visi Sambas Berkah Berkemajuan, yang tertuang dalam Misi ke-2 RPJMD 2025-2030 yang berbunyi Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing, dan merupakan Tujuan RPJMD 2025-2030 ke-2 yaitu Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta termasuk dalam salah satu dari 12 Indikator Kinerja Utama Kepala Daerah. Untuk tahun 2025 Kabupaten Sambas telah mencapai target Indikator Kinerja Utama Bupati Sambas yang tertuang di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2025-2029 maupun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)  Kabupaten Sambas  Tahun 2025, dimana target angka kemiskinan Kabupaten Sambas ditetapkan sebesar 6,07 - 6,48 %.  Kabupaten Sambas di Tahun 2025 berhasil menurunkan angka kemiskinan sebesar 0,16 persen dari 6,53% Tahun 2024 menjadi 6,37% di Tahun 2025.

Sebagai dasar pelaksanaan, Pemkab Sambas telah menetapkan Tim TKPK melalui Keputusan Bupati Sambas Nomor 300/Bapperida/2025 dengan dua program besar, yaitu:
1.Bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu berbasis rumah tangga, keluarga, dan individu;
2.Pemberdayaan masyarakat serta penguatan pelaku usaha mikro dan kecil
Dengan 3 strategi utama yaitu difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan, serta penurunan kantong-kantong kemiskinan. Anggaran penanggulangan kemiskinan tahun 2025 mencapai Rp307,89 miliar yang melibatkan 15 perangkat daerah.

Realisasi anggaran tercatat 83,31 persen, belum mencapai optimal akibat adanya penundaan pembayaran pada beberapa sektor. Selain itu, target Universal Health Coverage (UHC) ditetapkan sebesar 79,50 persen, dengan harapan dapat mencapai 95 persen, namun hingga saat ini BPJS Kesehatan belum sepenuhnya tercapai sehinggap masih perlu ditingkatkan. Penyaluran bantuan berbasis individu dan keluarga berdasarkan DTSEN telah dilakukan, dan ke depan akan lebih terus dimutakhirkan.

Melalui penggunaan aplikasi SEPAKAT DTSEN, perangkat daerah dapat mengakses data BNBA perdesa hingga tingkat desa untuk mendukung perencanaan, penganggaran, analisis kebijakan dan monitoring evaluasi. Pemkab Sambas berharap integrasi data ini dapat meningkatkan ketepatan sasaran program, menurunkan angka kemiskinan, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam pelaksanaan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).

#SambasBerkahBerkemajuan🖐️
#Bapperidakabsambas


Bagikan: