Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam merancang masa depan daerah yang strategis dan berkelanjutan. Pada Jumat, 13 Juni 2025, BAPPERIDA menggelar rapat intensif untuk mematangkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas periode 2025–2029. Bertempat di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, pertemuan ini menjadi momen krusial untuk menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., didampingi para pejabat tinggi, termasuk Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran mereka menunjukkan kolaborasi kuat lintas sektor dalam menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif. Diskusi mendalam dalam rapat ini berfokus pada penyempurnaan substansi dokumen, memastikan setiap program dan kebijakan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Dalam konteks kekinian, di mana percepatan dan efisiensi menjadi kunci, RPJMD 2025-2029 memiliki fokus yang lebih tajam. Salah satu pilar utama yang ditekankan adalah penerapan Pemerintahan Digital (e-Government). Integrasi teknologi dalam pelayanan publik tidak lagi sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas birokrasi. Visi ini sejalan dengan tren nasional dan global yang menuntut pemerintah untuk memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat. Melalui digitalisasi, diharapkan proses perizinan, administrasi kependudukan, serta layanan publik lainnya dapat dioptimalkan, memangkas birokrasi panjang, dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, dokumen RPJMD ini juga mengintegrasikan upaya peningkatan daya saing daerah melalui inovasi dan riset. BAPPERIDA berkomitmen mendorong ekosistem inovasi lokal, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun pariwisata. Dengan memanfaatkan hasil riset yang relevan, diharapkan muncul solusi kreatif yang mampu mengatasi persoalan daerah dan membuka peluang ekonomi baru.
Rancangan RPJMD ini merupakan peta jalan ambisius yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan modern. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merumuskan rencana strategis masing-masing, memastikan setiap langkah yang diambil memiliki tujuan yang sama: mewujudkan Kabupaten Sambas yang maju, sejahtera, dan berdaya saing di era digital.
