Sosilisasi Anti Korupsi

Dipublikasikan pada 20 September 2026

Sambas, 17 September 2026 — Bapperida Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan komitmen aparatur pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam sosialisasi tersebut, Inspektorat Kabupaten Sambas menyampaikan berbagai materi terkait pencegahan korupsi, penguatan integritas aparatur, pengelolaan pemerintahan yang baik, serta pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran BAPPERIDA Kabupaten Sambas diharapkan semakin memahami pentingnya menerapkan nilai-nilai integritas dalam setiap proses pelaksanaan tugas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan administrasi hingga pelayanan kepada masyarakat.
Sosialisasi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara BAPPERIDA dan Inspektorat Kabupaten Sambas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Dengan adanya kegiatan tersebut, BAPPERIDA Kabupaten Sambas berkomitmen untuk terus mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Sambas dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang berintegritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bertanggung jawab.


Bagikan: